Menutup
aurat adalah kewajiban bagi semua umat muslim. Bagi perempuan, aurat yang
dimaksud ialah seluruh bagian tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
Sehingga, mengenakan hijab serta menyesuaikan cara berpakaian adalah hal yang
dianjurkan.
Untuk kaum muslimah, Allah SWT telah mengatur ihwal menutup
aurat ini Al-Quran.
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan
kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).
Seorang muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak
tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya.
Sejak pekan lalu, masyarakat dihebohkan dengan keputusan
seorang publik figur untuk melepas hijabnya. Seorangan artis tersebut mengumumkan
hal tersebut di media sosialnya dengan mengunggah foto tanpa mengenakan hijab
lagi.
Keputusan artis ini pun mendapat berbagai reaksi dari publik
hingga beberapa tokoh agama pun ikut berkomentar.
“Dia tidak
merubah isi hatinya, yang dia ubah cuma tampilan fisiknya/casing-nya saja.
Islam itu ketundukan dan kepatuhan, hijrah ini harus total. Makanya kalau
hijrah perbuatan dan ucapanmu juga hijrah,” tutur Ustadz Abdul Somad.
Selain Ustadz
Abdul Somad, Aa Gym dan Ustadz Solmed pun ikut memberi nasehat.
"Teman
dekat dan sahabat, bolehlah diajak diskusi. Bisa jadi, ada sesuatu yang mungkin
salah tafsir, salah memahami atau salah mengerti," ungkap Solmed.
"Harus
ditingkatkan dengan ilmu. Kalau ilmunya kurang, iman kurang. Kalau ilmu kurang,
amal kurang. Kalau kita menggenakan hijab tapi ilmunya kurang, maka kualitas
akhlaknya akan kurang dibanding semangat hijabnya karena itu harus terus dipacu
dengan ilmu," ujar Aa Gym.
Allah
mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi
kedudukan dan martabat wanita. Kewajiban berhijab ini berlaku bagi wanita
muslimah. Ia yang mengaku sebagai seorang muslim harus mau membuktikan
kepatuhannya terhadap Allah SWT sebagai Tuhannya.
Meski begitu, tidak
semua wanita muslimah terkena kewajiban ini. Ada pula mereka yang berhak untuk
tidak berhijab, jika memang mereka sudah tidak lagi ingin menggunakannya.
Siapakah mereka?
Allah SWT berfirman,
“Dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang
tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka
dengan tak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih
baik bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana,” (QS. An-Nuur:
60).
Maka, dapat kita ketahui bahwa orangtua, atau orang yang
sudah tak lagi haid dan melahirkan boleh untuk tidak mengenakan hijab. Hanya
saja, ia tetap harus menjaga perhiasan yang ada pada dirinya. Meski begitu,
tetap berhijab adalah pilihan yang lebih baik baginya.