Label

Selasa, 28 November 2017

Perpanjangan Penutupan Bandara Ngurah Rai


Perpanjangan penutupan operasi penerbangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali selama 24 jam ke depan hingga Rabu (29/11) pukul 07.00 WITA disebabkan oleh abu vulkanik dari Gunung Agung yang masih menutupi ruang udara di wilayah bandara.

“Keputusan ini untuk diambil setelah rapat evaluasi pengelola dan instansi terkait lain pukul 01.00 WITA untuk menindaklanjuti peningkatan aktivitas vulkanik gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar.

Ini mengakibatkan sebanyak 445 jadwal penerbangan domestik dan internasional pada Senin (27/11) hingga Selasa pagi dibatalkan.

Menurut laporan Vulcanic Ash Advisory Center (VAAC) di Darwin, Australia, semburan abu vulkanik Gunung Agung telah mencapai ketinggian 30 ribu kaki dan bergerak ke arah selatan-barat daya dengan kecepatan 5 -10 knot dan masih mengarah ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pilot dan pelaku dunia penerbangan pun telah diperingati oleh pihak yang terkait mengenai perpanjangan penutupan bandara karena dampak erupsi Gunung Agung.


Calon penumpang yang telah membeli tiket pun dibantu untuk beralih rute, mengembalikan uang tiket atau menggunakan jalur darat menuju bandara terdekat oleh pengelola bandara dan instansi terkait lainnya.

Revitalisasi Kampung Akuarium agar Seindah Dulu


Kampung Akuarium merupakan salahsatu daerah yang terkenal kumuh di sekitar Sunda Kelapa yang telah digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan revitalisasi pada Senin (11/4).

Keadaan kampung yang panas, bau, becek dan kotor memang sangat terasa karena kampung akuarium menjadi satu kawasan dengan pasar ikan. Terlebih saat ini kawasan tersebut telah digusur sehingga pantas saja jika ketidaknyamanan terasa saat melangkahkan kaki di sana.

Belasan alat berat pun telah dikerahkan untuk mengangkut bekas bongkahan penggusuran Kampung Akuarium agar daerah tersebut lebih tertata.

Jika dulu banyak warga yang menjajakan dagangannya, seperti ikan segar dan cemilan, namun kini di daerah tersebut tak ada lagi yang melakukan aktivitas jual beli. Para pedagang telah berbondong-bondong memindahkan dagangan ke beberapa gang di Kampung Luar Batang.

Selain penggusuran Kampung Akuarium, beberapa bangunan liar yang kumuh di sekitarnya juga ikut digusur, seperti Kampung Luar Batang, Pasar Ikan, dan kawasan Museum Bahari.

Kawasan Sunda Kelapa dulu terkenal dengan laboratorium penelitian berbagai jenis ikan bagi pekerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di tempat penelitian itu terdapat akuarium kaca yang berukuran besar dengan berbagai jenis ikan.

 "Ya semacam Sea World deh kalau sekarang. Dulu di situ juga ada kompleks buat tempat tinggal pekerja LIPI, jadi mereka lebih dekat kalau mau meneliti," ujar Pujawati, Jumat (15/4).

Menurutnya, dulu lingkungan Kampung Akuarium tersebut bersih dan terdapat banyak pohon. Warga pun banyak yang berkunjung ke sana untuk sekadar duduk-duduk atau melihat ikan. Namun, seiring berjalannya waktu, tempat penelitian itu terbengkalai dan berubah menjadi tempat tinggal sehingga  menjadi kumuh seperti sekarang.

"Senang enggak senang sih kawasannya mau diperbaiki, biar balik lagi kayak dulu. Pemerintah pasti lebih tahulah yang baik buat warganya," ucapnya.

Minggu, 19 November 2017

Kewajiban Seorang Muslimah untuk Berhijab


Menutup aurat adalah kewajiban bagi semua umat muslim. Bagi perempuan, aurat yang dimaksud ialah seluruh bagian tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Sehingga, mengenakan hijab serta menyesuaikan cara berpakaian adalah hal yang dianjurkan.

Untuk kaum muslimah, Allah SWT telah mengatur ihwal menutup aurat ini Al-Quran.

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

Seorang muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya.

Sejak pekan lalu, masyarakat dihebohkan dengan keputusan seorang publik figur untuk melepas hijabnya. Seorangan artis tersebut mengumumkan hal tersebut di media sosialnya dengan mengunggah foto tanpa mengenakan hijab lagi.

Keputusan artis ini pun mendapat berbagai reaksi dari publik hingga beberapa tokoh agama pun ikut berkomentar.

“Dia tidak merubah isi hatinya, yang dia ubah cuma tampilan fisiknya/casing-nya saja. Islam itu ketundukan dan kepatuhan, hijrah ini harus total. Makanya kalau hijrah perbuatan dan ucapanmu juga hijrah,” tutur Ustadz Abdul Somad.

Selain Ustadz Abdul Somad, Aa Gym dan Ustadz Solmed pun ikut memberi nasehat.

"Teman dekat dan sahabat, bolehlah diajak diskusi. Bisa jadi, ada sesuatu yang mungkin salah tafsir, salah memahami atau salah mengerti," ungkap Solmed.

"Harus ditingkatkan dengan ilmu. Kalau ilmunya kurang, iman kurang. Kalau ilmu kurang, amal kurang. Kalau kita menggenakan hijab tapi ilmunya kurang, maka kualitas akhlaknya akan kurang dibanding semangat hijabnya karena itu harus terus dipacu dengan ilmu," ujar Aa Gym.

Allah mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita. Kewajiban berhijab ini berlaku bagi wanita muslimah. Ia yang mengaku sebagai seorang muslim harus mau membuktikan kepatuhannya terhadap Allah SWT sebagai Tuhannya.

Meski begitu, tidak semua wanita muslimah terkena kewajiban ini. Ada pula mereka yang berhak untuk tidak berhijab, jika memang mereka sudah tidak lagi ingin menggunakannya. Siapakah mereka?
Allah SWT berfirman, “Dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana,” (QS. An-Nuur: 60).

Maka, dapat kita ketahui bahwa orangtua, atau orang yang sudah tak lagi haid dan melahirkan boleh untuk tidak mengenakan hijab. Hanya saja, ia tetap harus menjaga perhiasan yang ada pada dirinya. Meski begitu, tetap berhijab adalah pilihan yang lebih baik baginya.

Perpanjangan Penutupan Bandara Ngurah Rai

Perpanjangan penutupan operasi penerbangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali selama 24 jam ke depan hingga Rabu (29/11...